Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Resmi Ditahan Kejagung
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 14 Agustus 2023 05:52 WIB
Pol - 10 Agustus 2023 Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Resmi Ditahan Kejagung Jakarta - Mantan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penambangan ore nikel di Blok Mandiodo. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Ini profilnya. Mengutip data Kementerian ESDM, Kamis (10 Agustus 2023), Ridwan menjabat sebagai Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam pada Unit Pengkajian Penerapan Teknologi Badan tersebut periode 2010-2015. Kemudian, pada 2015-2020 menjabat sebagai Deputi Koordinator Infrastruktur di Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi. Kemudian pada tahun 2020, Ridwan menjabat sebagai Deputi Koordinator Transportasi dan Infrastruktur Departemen Kemaritiman dan Investasi. Pada tahun yang sama menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Cabang Mineral dan Batubara sejak tahun 2020 hingga saat ini. Dari laporan yang sama, Ridwan memperoleh gelar sarjana dari Institut Teknologi Bandung di bidang geologi, diikuti oleh gelar master dari University of Twente di ITC, dan gelar doktor di Texas A&M University di bidang geografi. [caption id="attachment_11470" align="aligncenter" width="1000"] Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (Komando Bhayangkara)[/caption] Selama karirnya, Ridwan telah meraih banyak penghargaan. Pada 2010, ia dianggap sebagai pejabat dengan prestasi luar biasa. Penghargaan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Selain itu juga mendapat penghargaan dari Menristek sebagai 101 Inovasi Paling Menjanjikan Tahun 2009 (Sistem InaBuoy). Terakhir, pada tahun 2007, Ridwan Djamaluddin menerima Penghargaan Satyalencana Pembangunan dari tangan Presiden Republik Indonesia. Resmi Ditahan Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penambangan ore nikel di blok Mandiodo. Kejaksaan Agung menjerat HJ sebagai wakil koordinator RKAB Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Keduanya langsung ditangkap. “Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penambangan bijih nikel di wilayah IUP P. Antam tbk di blok Mandiodo Konawe Utara,” kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023). Pantauan detikcom di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Ridwan terlihat di luar gedung Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink pada pukul 17.53 WIB. Ridwan diborgol. Ridwan dibawa ke gedung itu oleh dua anggota tim Kejaksaan Agung. Dia segera dibawa ke kendaraan tahanan. Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Resmi Ditahan Kejagung (Ch, Dtk, Pol)