Polri Duga Dana BOS Ponpes Al-Zaytun Mengalir ke Rekening Panji Gumilang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 09 Agustus 2023 06:53 WIB
COS - 08 Agustus 2023 Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Polisi menduga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Ponpes Al-Zaytun mengalir ke rekening pribadi Panji Gumilang. "Jadi masih didalami terkait dana BOS, tetapi dana BOS tersebut ada yang mengalir ke rekening pribadi APG (Panji Gumilang)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (8/8/2023). Whisnu menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus TPPU Panji Guilang pekan ini. Dia juga akan memeriksa dugaan aliran dana ke keluarga Panji Gumilang. "Namanya TPPU pasti nanti keterkaitan. Nanti kita hasil penyidikan apakah nanti ke keluarganya, ke anaknya itu nanti hasil proses penyidikan," katanya. Seperti yang diketahui, Panji Gumilang terlibat dalam pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat Ponpes Al Zaytun. Dia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, dan penggelapan. Selain itu, Bareskrim telah bekerja sama dan berbicara dengan tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) hingga ahli TPPU. Sebelum itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Bareskirm mempercepat proses pidana lainnya, seperti dugaan TPI yang diduga menjerat Panji. "Meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung. Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8). Mahfud menyebutkan beberapa kasus tindak pidana khusus, seperti pencucian uang atau penyalahgunaan dana, yang perlu ditinjau saat kasus penodaan agama sedang berlangsung. Dia kemudian berbicara tentang banyak kasus pidana umum yang menjerat Panji, seperti tuduhan pemalsuan beberapa transaksi. "Tindak pidana khusus misalnya pencucian uang. Kalau tindak pidana umum misalnya pemalsuan, penggelapan, pencaplokan, dan macam-macam transaksi-transaksi. Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," katanya. (Fa, Dtk, Cos)