Ungkap KPK Opsi Pindahkan Lukas Enembe Ke Tempat Yang Khusus Karena Kebiasaan Sangat Jorok
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 09 Agustus 2023 05:13 WIB
Cos - 08 Agustus 2023 Ungkap KPK Opsi Pindahkan Lukas Enembe Ke Tempat Yang Khusus Karena Kebiasaan Sangat Jorok Jakarta - Kebiasaan jorok Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK dikeluhkan sejumlah tahanan. KPK kini membahas opsi memindahkan Lukas ke tempat khusus. "Ya, kami telah mengumumkan bahwa kami telah membicarakan hal ini dengan rumah tahanan. Tadi hari ini ada pembicaraan tentang rencana apa yang akan dilakukan setelah itu. Saya mengutamakan kenyamanan semua tahanan," kata Kepala Pelaporan KPK Ali. Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7 Agustus 2023). Ali mengatakan, KPK masih membahas tindak lanjut terkait pengaduan narapidana terhadap kebiasaan buruk Lukas Enembe. Dia meyakinkan KPK akan memperlakukan Lukas Enembe sama seperti tahanan lainnya. “Pembicaraan belum selesai. Setelah itu, orang seperti apa yang tertarik, seperti apakah dia ditempatkan pada posisi khusus atau tidak, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Karena kami jamin mengatakan bahwa KPK akan memperlakukan tahanan secara adil. Begitu juga," kata Ali. Saat ini, Lukas Enembe masih ditahan di Rutan KPK. Ali mengatakan Lukas Enembe juga sering menolak minum obat dari tim dokter RSPAD. [caption id="attachment_17255" align="aligncenter" width="1200"] Potret Kebiasaan jorok Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK dikeluhkan sejumlah tahanan (Detik.com)[/caption] “Kalaupun kesehatan, kebersihan termasuk disiplin pengobatan, pola makan, pemeriksaan dokter KPK. Sejauh ini, kami telah menerima informasi yang dia bantah dan saya pikir situasinya sangat disayangkan," kata Ali. “Oleh karena itu, kami berharap dan mengingatkan masyarakat terdampak yang ingin diperiksa, mau makan, mau minum obat dari dokter RSAPD. Adapun keluarga dan penasehat hukum, kami juga berharap untuk berkonsultasi dan mendukung Anda. bantu dia”. proposal kepada terdakwa, semua dalam rangka proses yang lancar, ”tambahnya. Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, sebelumnya mengaku menerima surat dari 20 orang penghuni Rutan KPK. Petrus mengatakan, surat itu berisi pengaduan warga lapas tentang kondisi Lukas Enembe yang sering buang air kecil di celana dan di tempat tidur. “Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, salah satu napi Rutan, dan 19 napi lainnya, tertulis Lukas Enembe sudah enam bulan di penjara, masih ngompol dan di tempat tidur,” tulis Petrus dalam surat tersebut. .sebuah surat. . kepada wartawan, Jumat (4/8). Kata Petrus, para napi mengatakan Lukas Enembe tidak pernah mandi setelah buang air besar. Dalam surat yang ditulis oleh seorang napi bernama John Irfan, disebutkan bahwa Lukas juga pernah buang air kecil di kursi dalam kamar bersama sesama napi. "Kencing celananya di kursi ruang rekreasi, diludahi di lantai atau di mana pun dia berada, tidak pernah dibersihkan setelah ke kamar mandi, dan tidur di kasur yang berbau pesing, karena kasurnya tidak diganti," kata Petrus. Ungkap KPK Opsi Pindahkan Lukas Enembe Ke Tempat Yang Khusus Karena Kebiasaan Sangat Jorok (Dyp, Dtk, Cos)