Arab Saudi, Kuwait, dan Iran bersaing memperebutkan ladang minyak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 04 Agustus 2023 13:59 WIB
COS - 4 Agustus 2023 Arab Saudi, Kuwait, dan Iran bersengketa atas ladang minyak dan gas yang disengketakan. Saat perselisihan meningkat, Arab Saudi dan Kuwait pada Kamis (8 Maret 2023) mengatakan bahwa mereka adalah pemilik tunggal properti tersebut. Pernyataan itu muncul setelah Teheran mengancam akan melakukan penyelidikan. Ladang minyak dan gas lepas pantai, yang dikenal sebagai Arash di Iran dan Dorra di Kuwait dan Arab Saudi, telah lama menjadi fokus perselisihan antara ketiga negara tersebut. Dalam pernyataan bersama, otoritas Kuwait dan Saudi mengatakan kedua belah pihak memiliki hak berdaulat penuh untuk mengeksploitasi sumber daya alam kawasan itu. Sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Saudi Press Agency (SPA) mengatakan kedua negara Teluk Arab menegaskan kembali seruan mereka sebelumnya dan berulang kali agar Republik Islam Iran merundingkan penetapan batas laut mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut. Iran dan Kuwait telah melakukan negosiasi tanpa hasil selama bertahun-tahun atas sengketa perbatasan maritim mereka, yang kaya akan gas alam. Upaya baru-baru ini untuk menghidupkan kembali pembicaraan telah gagal, dan Menteri Perminyakan Iran mengatakan pada hari Minggu bahwa Teheran dapat terus bekerja bahkan tanpa kesepakatan. Menteri Perminyakan Iran Javad Owji berkata: "Iran akan mengejar hak dan kepentingannya terkait eksploitasi dan eksplorasi ladang jika tidak ada kemauan untuk saling pengertian dan kerja sama." [caption id="attachment_16729" align="alignnone" width="300"] ilustrasi gambar(investasionlinecom)[/caption] Bulan lalu, Kuwait mengundang Iran untuk putaran lain negosiasi perbatasan laut setelah Teheran mengatakan siap untuk memulai pengeboran minyak di darat. Beberapa minggu kemudian, Sky News Arabia mengutip Menteri Perminyakan Kuwait Saad Al-Barrak yang mengatakan bahwa negaranya juga akan mulai "mengebor dan memproduksi" di ladang gas tanpa menunggu perjanjian demarkasi dengan Iran. Sengketa atas sumber daya alam dimulai pada tahun 1960-an, ketika Iran dan Kuwait masing-masing memberikan konsesi penambangan lepas pantai, satu kepada Anglo-Iranian Oil Company, pendahulu BP, dan yang lainnya kepada Royal Dutch Shell. . Kedua konsesi tersebut tumpang tindih di bagian utara kawasan tersebut, dengan cadangan yang diperkirakan mencapai 220 miliar meter kubik (hampir 8 triliun kaki kubik). Tahun lalu, Kuwait dan Arab Saudi menandatangani perjanjian untuk bersama-sama mengeksploitasi sumber daya alam, meskipun ada keberatan dari Iran, yang menyebut kesepakatan itu "ilegal". (Dil,sdo,cos)