Pastikan bayi mendapat dukungungan bantuan, Kemensos dampingi pemda dengan pendaftaran NIK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 01 Agustus 2023 14:34 WIB
COS - 1 Agustus 2023 Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri serta Kementerian dan lembaga terkait untuk membantu pendaftaran NIK BBL di SIKS Aplikasi -NG. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bayi (BBL) dapat memperoleh dukungan dari negara. Sebelumnya, kasus BBL dengan NIK tidak terdaftar lebih dari 3 bulan pada ibu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-) JK) masih ditemukan. Memang, anak dari ibu yang terdaftar DTKS dan PBI-JK selalu menerima bansos langsung dari PBI-JK, meskipun anaknya belum memiliki NIK. Namun, kesempatan ini hanya berlaku selama 3 bulan. Apabila setelah 3 bulan belum melakukan pendaftaran data kependudukan dan tidak memiliki NIK, maka BBL tidak dapat lagi didaftarkan sebagai PBI-JK dan juga tidak dapat didaftarkan pada DTKS. Kepala Dinas Pusdatin Agus Zainal Arifin mengatakan, saat ini ada beberapa BBL yang belum memiliki NIK, sehingga daerah belum bisa melakukan verifikasi dan konfirmasi untuk mendaftar ke DTKS. “Kegiatan pendampingan diperlukan untuk memastikan verifikasi dan validasi berfungsi secara optimal sebagai bentuk kehadiran negara untuk mengatasi BBL masyarakat miskin dan tidak mampu,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (31 Juli 2023). “Harus ada dukungan. Kemensos sudah berhasil menetapkan bulanan peserta DTKS dan PBI-JK, namun masih ada BBL yang tidak bisa mendaftar karena jelas tidak memiliki NIK,” lanjutnya. Ia mengatakan, NIK diperlukan agar BBL penerima bansos PBI-JK dapat terus menerimanya untuk mengurangi beban biaya pengobatan keluarga. [caption id="attachment_16063" align="alignnone" width="300"] kemensos dampingi pemda(pikiranrakyatcom)[/caption] “Kasihan mereka tidak mendapat akses pelayanan medis ketika mengalami gangguan kesehatan. Yang mereka takutkan nanti adalah penyakit kronis di kemudian hari,” jelasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menyampaikan antusiasmenya terhadap kegiatan tersebut. “Kami menyambut baik inisiatif Pusdatin Kemensos dan kementerian serta organisasi lainnya. Itu menjadi tambahan tenaga bagi kami untuk segera menyelesaikan rekor BBL NIK,” ujar Yulian. Yulian mengatakan Pemda Kabupaten Pekalongan terus berupaya untuk segera menyelesaikan verifikasi dan validasi data BBL. “Kami akan kembali melakukan screening terhadap mereka yang layak menerima manfaat dari program pemerintah. Bukan kepada mereka yang tidak berhak, tetapi kepada mereka yang mendapat manfaat dari program terkait bantuan di tingkat sosial,” ujar Yulian. Asisten Deputi Bidang Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dyah Tri Kumolosari, juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk berkoordinasi dengan masyarakat setempat dalam rangka percepatan pendaftaran BBL. “Hal ini tentu kami lakukan agar kami di Jakarta Pusat bersama teman-teman dari Kabupaten Pekalongan dapat bersinergi memastikan bayi menerima NIK dan tercatat di kartu keluarga keluarga penerima bantuan dan iuran. PBI-JK,” kata Dyah. Dyah juga menyampaikan terima kasih kepada Kemensos yang telah menginisiasi kegiatan ini. Turut hadir dalam kesempatan tersebut keluarga yang memiliki bayi belum terdaftar untuk kemudian melakukan pendaftaran di aplikasi Dukcapil agar bayi tersebut mendapatkan NIK dan didaftarkan pada kartu keluarga orang tua. Sementara pasangan Nurul Hadi (37 tahun) dan Sulistiawati (18 tahun) menyadari manfaat dari kegiatan ini. “Karena ketika saya menikah, saya masih pergi ke pengadilan karena istri saya masih 16 tahun. Jadi sampai sekarang, saya belum sempat mengurus ijazah dan NIK anak saya. Alhamdulillah, dengan kerja ini, semuanya terjadi hari ini," kata Hadi. Hal serupa juga dirasakan warga lainnya, Dewi Supriatiningsih. Menurutnya, kegiatan ini telah mempermudah aksesnya terhadap layanan kesehatan dan menyatukan kembali suami dan anak-anaknya dalam satu keluarga. “Saya sangat senang, karena suami saya di luar negeri, saya belum bisa merawatnya sampai sekarang. Jadi ketika saya mendapat undangan dari kepala desa, saya langsung datang ke sini dan langsung menjadi anggota keluarga. sertifikat,” pungkas Dewi. (Dil,dtk,cos)