Kegiatan Pendidikan Antikorupsi di KPK Bakal Dihadiri Menag
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 24 Juli 2023 18:08 WIB
Cos - 24 Juli 2023 Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) hari ini menyambangi gedung KPK. Mereka akan mengikuti kegiatan pendidikan antikorupsi yang disampaikan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan hadir langsung di tempat. Menag dan pejabat kemenag menjalani pendidikan bersama dengan pasangan masing-masing. "Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal H. Nizar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," kata Ipi kepada wartawan, Senin (24/7/2023). Ipi mengatakan kegiatan pendidikan antikorupsi digelar di Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 09.00 WIB. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan menjadi salah satu pembicara. Ipi mengatakan KPK dan Kemenag juga telah banyak bekerja sama untuk mencegah korupsi. Salah satunya, pada tahun 2010, KPK melakukan kajian yang menemukan beberapa poin penting dalam penyelenggaraan kegiatan haji yang dikelola Kemenag. "Saat itu KPK juga memberikan 48 rekomendasi yang harus dibenahi oleh Kemenag agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan haji," ujar Ipi. KPK juga menyoroti skor yang diperoleh Kemenag dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022, Kemenag memperoleh nilai 74,20 dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 71,94. Skor ini lebih rendah dari skor sebelumnya di tahun 2021, yaitu 80,10. Berdasarkan hasil SPI 2022, KPK memetakan 8 titik rawan korupsi di Kemenag. Ini dimulai dari risiko penyalahgunaan dalam pembelian barang dan jasa hingga risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi. Kemenag merupakan kementerian keenam mendapatkan pelatihan antikorupsi pada tahun 2023. KPK sebelumnya telah memberikan pendidikan antikorupsi kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan Kemenkop UKM. Kegiatan Pendidikan Antikorupsi di KPK Bakal Dihadiri Menag (Fa, Dtk, Cos)