Habiburokhman: Pemerintah Kini Harus Bayar Utang Ke Jusuf Hamka, Sepakat Dengan Mahfud
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 20 Juli 2023 07:46 WIB
Cos - 17 Juli 2023 Habiburokhman: Pemerintah Kini Harus Bayar Utang Ke Jusuf Hamka, Sepakat Dengan Mahfud JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiborokhman menyoroti tindakan pemerintah yang mungkin mengabaikan masalah utang warga negara. Habiborokhman mencontohkan, negara tidak membayar utang kepada warganya, termasuk pengusaha Yusuf Hamka. Habiburokhman awalnya mengutip pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengimbau negara untuk tidak santai dalam menunaikan tanggung jawab kepada warganya. “Kami sependapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyatakan bahwa pemerintah harus membayar utang kepada swasta yaitu Yusuf Hamka. Negara kita adalah negara hukum menurut Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, sehingga pemerintah wajib menghormati dan melaksanakan segala keputusan hukum.” Habiborokhman kepada wartawan, Senin (17 Juli 2023). [caption id="attachment_14234" align="aligncenter" width="1027"] Potret Wakil Ketua Komisi III DPR(Detik.com)[/caption] Habiborokhman kemudian merujuk pada kejadian serupa yang dialami Budi Said, seorang pengusaha asal Surabaya. Menurutnya, negara mengabaikan hal tersebut tanpa alasan yang jelas - Selain kasus Yusuf Hamka, kami mencatat ada juga kasus dimana utang pemerintah kepada warga negara diabaikan tanpa alasan yang kuat. yakni kasus BUMN Aneka Tambang terhadap pengusaha Surabaya Budi Said,” ujarnya. Wakil Ketua Umum Gerindra itu menegaskan, putusan pengadilan itu berarti Budi Said memenangkan kasus tersebut, tetapi negara tidak memenuhi kewajibannya. “Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas dasar penelantaran Antam oleh PK belum dilaksanakan.” Alasannya sangat aneh karena PK tidak menunda eksekusi. Ada kesan bahwa negara menggunakan berbagai cara untuk menagih utang dari warganya, tetapi justru mengabaikan kewajiban membayar utang tersebut,” ujarnya. Sebelumnya, Mahfud Md mengaku belum menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawat untuk membicarakan utang negara dengan pengusaha Jusuf Hamka. “Bahkan saya belum bertemu dengan Menteri Keuangan Yusuf Hamka sejak rapat hingga hari ini, kenapa? Makanya Ibu Sri Mulyani terus melapor ke luar negeri, ke London, "Saya akan jalan-jalan ke Paris dan lain-lain saat berada di daerah yang berbeda untuk urusan bisnis," kata Mahfud di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, seperti dikutip detikJateng, Kamis (29/6). Mahfud melanjutkan, negara seharusnya tidak mengejar para debitur tetapi harus mengabaikan kewajiban mereka yang tidak terpenuhi kepada warga negara. “Ini masalah pemerintah yang juga harus diselesaikan. Negara jangan buru-buru orang yang berhutang ke negara. "Tapi kewajiban negara atau utang negara kepada rakyat terus terancam, terus dipantau bertahun-tahun, ini tidak boleh," jelasnya. Mahfud mengatakan akan mencari momen yang tepat untuk membahas dan menyelesaikan masalah tersebut. “Karena ini adalah hubungan perdata yang melibatkan hutang dan kredit, tidak ada alasan untuk terburu-buru nanti. "Entah bagaimana kami sedang mencari waktu yang tepat untuk berbicara," lanjutnya. Habiburokhman: Pemerintah Kini Harus Bayar Utang Ke Jusuf Hamka, Sepakat Dengan Mahfud (Dyp, Dtk, Cos)