RUU Desa kini menjadi SAH usul inisiatif DPR
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 Juli 2023 10:12 WIB
COS - 11 Juli 2023 Pengesahan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU) sebagai undang-undang inisiatif. Sidang paripurna pada Selasa (7/11) di gedung Nusantara II, Gedung DPR RI, juga dihadiri enam paguyuban kepala desa dan perangkat desa. Presiden DPR RI Puan Maharani membacakan kepada federasi dan perhimpunan yang hadir dalam rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II sebelum memukul palu penentangan undang-undang yang diprakarsai DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. “Asosiasi Aparatur Pemerintahan Desa (Apdesi) Seluruh Indonesia; Ketua Aliansi Srikandi Perempuan Desa Jabar; kemudian Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Jawa Tengah dan Ketua Persatuan Indonesia Desa se-Jawa Timur juga hadir; Apdesi dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), kata Puan dalam pertemuan itu. [caption id="attachment_13397" align="alignnone" width="675"] Sidang RUU (foto.kontan.co.id)[/caption] “hadir,” sapa kepala desa dan perangkat desa dengan berang. Puan mengatakan kehadirannya diperlukan untuk menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Desa. “Mereka hadir untuk membantu mengawal RUU DPR desa,” katanya. Kemudian Puan pun meminta pengesahan UU Desa sebagai prakarsa DPR yang disetujui sembilan partai dalam rapat Panja Baleg DPR. “Sekarang saatnya bertanya kepada Majelis Kehormatan apakah UU Prakarsa Legislatif DPR RI tentang Perubahan Kedua UU Desa No 6 Tahun 2014 bisa disahkan menjadi UU DPR RI? Apa kamu setuju?" tanya Puan. Jawaban tersebut kemudian diterima oleh seluruh anggota Dewan yang hadir dari seluruh perwakilan kelompok. "Oke," kata anggota dewan ketika mereka mengambil keputusan. RUU Desa kini menjadi SAH usul inisiatif DPR (anr, pri ,cos)