Minyakita Banyak Dijual via Tiktok, Kemendag: Kita Take Down!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 07 Juli 2023 11:53 WIB
COS - 07 Juli 2023 Pemerintah menghentikan penjualan minyak goreng bermerek Minyakita secara online. Namun hingga saat ini masih banyak penjual “nakal” yang menjual minyak goreng bersubsidi melalui TikTok. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, dirinya tak memungkiri masih banyak penjual yang nakal. Agar tidak mudah dilacak, mereka sering menggunakan kata kunciyang berbeda agar tetap tidak terdeteksi. "Masalahnya keywordnya Minyakita dituliskan double 'm'," katanya, saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (6/7/2023). Isy menambahkan, pihaknya akan menghubungi manajemen TikTok untuk meminta agar produk tersebut segera diturunkan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa). "Tapi akan kita patroli terus kok. Kalau ada langsung kita take down nanti. Kita juga komunikasikan dengan iDea untuk take down. Patuh mereka," ujarnya. Sedangkan karena aplikasi Tiktok, produk Minyakita masih sangat mudah ditemukan. Beberapa di antaranya justru mengubah kata kunci sehingga produk tidak bisa ditemukan sepenuhnya. Di Tiktok Shop, produk Minyakita tidak dapat ditemukan dengan memasukkan kata pencarian "minyakita". Produknya bisa dicari dengan mencoba kata lain, salah satunya adalah "minyak kitta". Ada juga pedagang yang menggunakan nama produk “minyaaakkk goreng kita”, dan ada juga yang menamakan “minyak kitaa”. Produk ini juga hadir dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari botol 1 liter, pouch plastik 2 liter, hingga 1 dus karton isi 12. Salah satunya, ada penjual yang menjual versi kemasan botol 1 liter seharga Rp 14.500. Diinformasikan lebih lanjut, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Panduan ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng rakyat di masyarakat. Panduan ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng rakyat di masyarakat. Selain itu, Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng secara online. Penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan Minyakita difokuskan pada pasar rakyat. "Penjualan Minyak Goreng Rakyat khususnya Minyakita melalui online dihentikan sementara dan Penjualan Minyak Goreng Rakyat sekarang diprioritaskan di Pasar Rakyat demi keadilan bagi kalangan menengah ke bawah dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dengan harga yang terjangkau," tegas Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2). (Fa, Dtk, Cos)