5 Pengedar Sabu-Tembakau Gorilla di Cilegon Ditangkap, Bandar Diburu!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 05 Juli 2023 09:53 WIB
Cos - 05 Juli 2023 Polisi menangkap lima pengedar sabu dan tembakau Gorilla di Cilegon, Banten. Mereka adalah D (19), EK (29), ZN (20), AH (28), dan SP (34). Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku ditangkap saat polisi melakukan Operasi Antik Maung 2023. "Total keseluruhan barang bukti narkotika yang disita dalam Ops Antik Maung 2023 yakni narkotika jenis sabu bruto 53,42 gram, narkotika jenis tembakau Gorilla atau sinte bruto 2,84 gram," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Selasa (4/7/2023). Eko mengatakan, pelaku mendapat gaji dari penjualan narkoba mulai dari Rp500 ribu hingga Rp 2 juta tergantung jumlah yang dijual. Mereka juga dibayar untuk narkoba yang dijual kepada pelanggan. "Motif para pelaku yang berhasil diamankan dalam Ops Antik Maung 2023 adalah faktor ekonomi di mana upah atau imbalan yang didapatkan berkisar dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 2 juta dari mengedarkan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis tembakau Gorilla atau sinte," ujarnya. "Selain itu, para pelaku juga mendapatkan upah atau imbalan berupa narkotika jenis sabu dan narkotika jenis tembakau Gorilla atau sinte untuk digunakan," imbuh dia. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Samsul Bahri mengatakan, modus operasi pelaku untuk mendapatkan narkoba dari bandar adalah dengan mengambil barang dari lokasi yang telah ditentukan. "Para pelaku mengambil barang ini seperti di selokan, sesuai arahan dari bandar," ungkap Samsul. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih mencari bandar penyuplai kedua jenis narkoba tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait bandar itu. Sementara mereka masuk dalam jaringan Aceh," pungkas dia. 5 Pengedar Sabu-Tembakau Gorilla di Cilegon Ditangkap, Bandar Diburu! (Fa, Dtk, Cos)