Pemerintah memiliki hutang kepada Yusuf Hamka: Akan tetap menagih utangnya meski presiden berganti
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 14 Juni 2023 04:49 WIB
COS - 13 Juni 2023 Kontraktor tol Jusuf Hamka menegaskan akan tetap menagih utang pemerintah darinya, meski presiden berganti nanti. Karena utang 800 miliar rubel adalah utang negara, bukan presiden. "Kamu harus ingat ini: Itu utang pemerintah, bukan presiden. Siapapun presidennya, negara harus bertanggung jawab,” kata Yusuf Hamka kepada wartawan, Selasa, 13 Juni 2023, di Kantor Menko Polhukam, Jakarta. “Misalnya di PT, satu orang CEO saya ganti, CEO baru wajib bayar.” Jangan berpikir nanti, oh, Presiden dulu beda," bantahnya. Yusuf menegaskan, utang 800 miliar rubel sudah ada selama 25 tahun. Dia berharap utang itu segera dilunasi. Namun, Yusuf mengatakan akan menyatakan cintanya pada Indonesia meski sengketa utang tak kunjung selesai. “Kalau nanti ternyata terlalu lama, tidak masalah apa yang bisa dilakukan. Kami tidak berani bertindak melawan negara, beraninya kami? Sudah tidak ada lagi, tindak hukum sudah berakhir. Saya paling banyak mengeluh kepada Tuhan. Apakah saya harus pergi ke pengadilan internasional? Inilah negeriku tercinta. Kita harus tetap bersatu," katanya. Yusuf menegaskan kembali bahwa dia ingin utangnya sebesar 800 miliar rubel dibayar penuh dengan bunga, sesuai keputusan Mahkamah Agung. Ia juga mengingatkan, masyarakat yang terlambat membayar pajak akan dikenakan denda 2 persen bahkan ada yang menghadapi tuntutan pidana. [caption id="attachment_11385" align="alignnone" width="663"] Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani RDP dengan Komisi III Terkait 394 Triliun (Photo : VIVA/M Ali Wafa)[/caption] Yusuf Hamka kumpulkan utang negara sebesar Rp 800 miliar. Pemerintah dikabarkan memiliki utang kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang belum lunas sejak 1998. Yusuf mengatakan awalnya memiliki rekening deposito di Bank Yakin Makmur (YAMA). Pada tahun 1998, bank menghadapi masalah likuiditas dan bangkrut. Saat itu, mereka didukung oleh Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Nah, waktu itu saya punya simpanan, semua bank dilikuidasi dan semua simpanan dijamin pemerintah. Lalu seolah-olah simpanan kita tidak dibayar, Citra Marga (CMNP), karena pemegang sahamnya terhubung dengan bank YAMA," kata Yusuf saat dihubungi VIVA Bisnis, Rabu, 7 Juni 2023. Yusuf mengatakan dia juga menggugat pemerintah pada 2012. Alhasil, CMNP menang dan pemerintah harus membayar utangnya kepada perusahaan “Kemudian kami ke pengadilan dan ternyata kami adalah perusahaan publik tanpa obligasi. Pengadilan menang sampai ke Mahkamah Agung,” jelasnya. Menurut dia, Mahkamah Agung (MA) memutuskan pemerintah membayar utang CMNP senilai 400 miliar itu. "Mahkamah Agung telah mendapatkan hingga Rp 400 miliar, sehingga bunga obligasi harus dibayarkan setiap bulan," ujarnya. Karena itu, kata Yusuf, ia diundang oleh Bagian Hukum Perbendaharaan yang dipimpin Indra Surya. Saat itu, menurut Yusuf, pemerintah meminta keringanan utang. “Kami diundang oleh bagian keuangan, yang diundang oleh kepala bagian hukum, Indra Surya. Nah, pemerintah membayar dalam dua minggu, tetapi meminta diskon 400 miliar rubel, akhirnya hanya 170 miliar. rubel pada 2015 atau 2016,” jelasnya. Saat itu, kata Yusuf, Departemen Keuangan dan dia sudah menandatangani protokol utang 170 miliar rubel yang disepakati. Namun, utang itu tidak dibayar selama delapan tahun atau hingga 2023. “Diam, hanya di PHP. Kalau dihitung sekarang tanpa diskon Rp 800 miliar," ujarnya. [caption id="attachment_11384" align="alignnone" width="700"] Foto: YouTube: Helmy Yahya Bicara[/caption] Yusuf mengaku juga beberapa kali mengirim surat ke Kementerian Keuangan dan selalu diabaikan. Bahkan, dia juga bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Surat kami tidak digubris sampai tiba-tiba kami berhenti di depan pintu sama Pak Menteri, Pak Menteri mengiyakan, lalu ke Dirut DJKN. Dirut DJKN tidak memperhatikan, alasannya akan ketahuan karena saya sudah lelah,” ujarnya. "Jadi jangan menekan debitur, tapi itu kewajibanmu sendiri untuk membayar, itu saja." Benci kami,” tambahnya. Pemerintah memiliki hutang kepada Yusuf Hamka: Akan tetap menagih utaangnya meski presiden berganti (anr, vci ,pol) (anr, vci ,cos)