Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di Universit"> Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di Universit"> Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di Universit"> COSMOABC.COM - cosmoabc.com
DECEMBER 9, 2022

Kasus Brankas Narkoba di UNM, 4 Orang Tersangka Ditangkap saat Lagi Dugem

image
Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Detik)

Nas 12-06-2023 Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM). Empat dari enam tersangka itu ditangkap saat sedang 'dugem' di kampus. "Jadi yang tersangka ini ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro saat konferensi pers seperti dilansir detikSulsel, Selasa (12/6/2023). Keenam tersangka dalam kasus ini adalah SAH (32 tahun), S (25 tahun), MA (33 tahun), AG (34 tahun), M (36 tahun) dan RR (37 tahun). Keempat tersangka yang ditangkap saat berkunjung ke club kampus tersebut bukanlah mahasiswa UNM yang diduga kuliah di UNM Parangtambung namun tidak lulus. Inspektur Jenderal Shocho mengatakan keempat tersangka, yang dipukuli dengan pentungan selama penangkapan, berada di bawah pengaruh obat-obatan. Saat polisi datang, mereka mengabaikan kehadiran para peserta. "Bahkan mereka tidak tahu ada anggota yang datang. Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika," terangnya. Bukti juga mudah ditemukan di lokasi kejadian. Secara khusus, menentukan keberadaan brankas obat yang ditanam. "Jadi memudahkan kita untuk mengungkap barang bukti yang ada padanya bekas-bekas jejak penggunaan narkoba di sana," ujarnya. Kasus Brankas Narkoba di UNM, 4 Orang Tersangka Ditangkap saat Lagi Dugem (Unm, Dtk, Nas)

Berita Terkait